Hak-hak
Bertetangga dan Berbuat Baik Terhadap Orang-orang Miskin
Ketahuilah, bahwa
sesungguhnya bertetangga menuntut hak seperti keharusan dalam persaudaraan
Islam. Maka seorang tetangga muslim memiliki hak yang dimiliki setiap orang Islam
dan masih ada tambahan hak lagi. Karena Nabi
Muhammad SAW bersabda:
“Tetangga-tetangga
itu ada tiga macam. Tetangga yang hanya memiliki sebuah hak saja, tetangga
yang memiliki dua buah hak dan tetangga yang memiliki tiga buah hak. Adapun tetangga
yang memiliki tiga buah hak adalah tetangga yang memiliki dua buah hak dan tetangga
yang memiliki dua buah hak tetangga muslim, maka dia memiliki sebuah hak
tetangga musyrik.”
Perhatikanlah bagaimana beliau menetapkan hak bagi orang musyrik
hanya dengan sebab bertetangga. Nabi Muhammad
SAW bersabda: “Perbaikilah cara bertetangga dengan tetanggamu, maka
kamu menjadi seorang muslim sejati.”
Nabi Muhammad
SAW bersabda: “Tidak henti-hentinya Jibril mewariskan padaku mengenai
tetangga, hingga aku menyangka bahwa sesungguhnya dia akan menjadikannya
sebagai waris yang dapat mewaris.”
Nabi Muhammad
SAW bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka hendaklah dia memuliakan tetangganya.”
Nabi Muhammad
SAW bersabda: “Tidaklah beriman seorang hamba sehingga tetangganya bisa
merasa aman dari bahayanya.”
Nabi Muhammad
SAW juga bersabda: “Pertama-tama dua orang yang bertengkar pada hari kiamat
adalah dua orang yang bertetangga.”
Nabi Muhammad
SAW bersabda: “Apabila kamu melempar anjing tetanggamu, maka
benar-benar kamu telah menyakitinya.”
BERSAMBUNG…
(halaman ini masih dalam tahap pengetikan.)
No comments:
Post a Comment