Menjalankan
Taat dan Meninggalkan Perbuatan Haram
Arti taat adalah
melaksanakan kewajiban-kewajiban Allah
SWT dan meninggalkan larangan-larangan-Nya
serta berhenti pada batas-batas-Nya.
Mujahid berpendapat mengenai firman Allah Azza wa Jalla: “Dan janganlah kamu melupakan
bagianmu dari duniawi.” (QS. Al-Qashash:77)
Ini adalah ayat mengenai seorang hamba yang beramal dengan
ketaatan kepada Allah SWT.
Ketahuilah bahwa pengkal
dari ketaatan adalah mengetahui Allah,
takut kepada Allah, mengharap pada Allah dan muqarabah kepada Allah. Apabila seorang hamba kosong
dari hal-hal ini, maka dia tidak dapat menemukan hakikat dari iman. Karena sesungguhnya
ketaatan kepada Allah tidak sah,
kecuali setelah mengetahui Allah dan
iman dengan wujud-Nya sebagai
Pencipta Yang Maha Mengetahui, Maha Kuasa, tidak sebuah pengertian pun dapat
menjangkau-Nya dan tidak sebuah
dugaan pun dapat menggambarkan-Nya. “Tidak ada sesuatu yang
menyamai-Nya dan Dia adalah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Seorang Badui Arab
berkata kepada Muhammad bin Ali Husain
RA, “Apakah
kamu melihat Allah ketika kamu
menyembah-Nya?”
Dia menjawab, “Aku tidak menyembah orang yang tidak aku lihat.”
Badui bertanya, “Bagaimana kamu melihat-Nya?”
Muhammad menjawab, “Penglihatan-penglihatan ini tidak dapat melihat-Nya dengan pandangan mata. Tetapi hati
ini melihat-Nya dengan hakikat iman,
tidak dapat diraba dengan panca indera dan tidak menyerupai manusia. Dapat dikenal
dengan beberapa tanda dan dapat disebutkan dengan beberapa alamat dan tidak
melewati batas dalam keputusan. Itulah Allah,
tiada Tuhan kecuali Dia, Tuhan bumi
dan langit.”
Berkatalah orang Badui itu, “Allah Maha
Mengetahui di mana Dia menjadikan risalah-Nya.”
BERSAMBUNG…
(halaman ini masih dalam tahap pengetikan.)
No comments:
Post a Comment