Hak
Suami Atas Istri
Perkataan yang paling
tepat, bahwa sesungguhnya perkawinan adalah merupakan semacam perbudakan saja.
Jadi, istri tak ubahnya seorang budak dalam perkawinan. Maka wajib bagi istri
mentaati suaminya secara mutlak dalam setiap hal, tetapi sekitar hal yang tidak
mengagungkan hak suami atas dia. Beberapa hadis sangat banyak.
Nabi
Muhammad SAW bersabda: “Perempuan manapun yang mati sedang suaminya ridha
padanya, dia akan masuk surga.”
Pernah seorang laki-laki keluar bepergian dan berpesan pada istrinya
untuk tidak turun dari tingkat bawah. Ayah perempuan itu sedang berada di
tingkah bawah dan sakit. Perempuan itu mengirim utusan kepada Rasulullah SAW, meminta ijin untuk
turun menemui ayahnya.
Nabi
Muhammad SAW bersabda: “Taatlah kepada suamimu.”
Lalu ayahnya itu meninggal. Dia minta pendapat kepada beliau.
Beliau bersabda: “Taatlah kepada
suamimu.”
Kemudian ayahnya dikubur dan Rasulullah
SAW mengutus seorang utusan kepada perempuan itu, dengan mengabarkan bahwa
sesungguhnya Allah SWT telah
mengampuni ayahnya berkat ketaatannya terhadap suaminya.
Nabi Muhammad
SAW bersabda: “Apabila seorang perempuan telah shalat lima waktu,
berpuasa sebulan, menjaga farjinya, dan taat kepada suaminya, maka dia akan
masuk surga Tuhannya.”
Beliau telah
mengumpulkan ketaatan terhadap suami dengan dasar-dasar Islam. Rasulullah SAW pernah menuturkan tentang
wanita-wanita.
Beliau bersabda: “Mereka
perempuan-perempuan yang mengandung, melahirkan, menyusui, menyayangi anak-anak
mereka. Seandainya tidak ada hal yang mereka lakukan terhadap suami-suaminya,
maka akan masuk surgalah orang-orang yang melihat neraka. Kebanyakan penghuni
neraka adalah kaum wanita.”
Wanita-wanita itu berkata, “Mengapa Ya Rasulullah?”
Beliau bersabda:
“Mereka
memperbanyak laknat dan mengingkari asyir
(yang mengumpuli).” Yakni suami yang menggaulinya.
Di dalam khabar yang lain diceritakan, “Aku pernah
melihat ke dalam surga. Tiba-tiba sebagian besar penghuninya adalah wanita.”
Aku bertanya,
“Di mana
wanita-wanita.”
Beliau bersabda:
“Mereka
menyibukkan dua buah kemerahan, emas dan za’faran.” Yakni perhiasan
emas dan perak dan pakaian yang di wenter (diberi warna).
BERSAMBUNG…
(halaman ini
masih dalam tahap pengetikan.)
No comments:
Post a Comment