Hak
Istri Atas Suami
Hak-hak istri atas suami
sangat banyak. Di antaranya berbudi pekerti yang baik, tabah terhadap gangguan
(disakiti) sebagai rasa sayang pada mereka, karena keterbatasan akal mereka.
Allah berfirman: “Dan bergaullah dengan mereka secara
patut.”
(QS. An-Nisa’:19)
Dia juga
berfirman dalam menerangkan kebesaran hak mereka:
“Dan
mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa’:31)
Dan berfirman: “Dan
teman sejawat.” (QS. An-Nisa:36)
Dikatakan, “Dia adalah perempuan.” Wasiat terakhir Rasulullah SAW ada tiga hal. Beliau mengatakan
hingga tertahan-tahan lidah dan samar pembicaraannya.
Beliau bersabda: “Shalat, shalat (peliharalah shalat) dan apa yang
dimiliki tangan kananmu, (seperti budak) janganlah kamu memaksakan terhadap
mereka apa yang mereka tidak mampu. Allah, Allah (bertakwalah kepada Allah)
mengenai wanita. Karena mereka adalah tawanan di tanganmu. Kamu telah
mengambilnya dengan amanat Allah dan menjadikan halal farjinya dengan kalimat
Allah.”
Nabi Muhammad
SAW bersabda: “Barangsiapa yang bersabar atas kejelekan budi pekerti
istrinya. Allah akan memberinya pahala seperti apa yang diberikan kepada Ayyub.
Dan barangsiapa yang bersabar atas kejelekan budi pekerti suaminya, Allah akan
memberikan pahala seperti pahala Asiyah istri Fir’aun.”
BERSAMBUNG…
(halaman ini masih dalam tahap pengetikan.)
No comments:
Post a Comment