Monday, September 26, 2016

Hak Istri atas Suami

Hak Istri Atas Suami
   Hak-hak istri atas suami sangat banyak. Di antaranya berbudi pekerti yang baik, tabah terhadap gangguan (disakiti) sebagai rasa sayang pada mereka, karena keterbatasan akal mereka.
Allah berfirman: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”
(QS. An-Nisa’:19)

Dia juga berfirman dalam menerangkan kebesaran hak mereka:
“Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa’:31)

Dan berfirman: “Dan teman sejawat.” (QS. An-Nisa:36)

Dikatakan, “Dia adalah perempuan.” Wasiat terakhir Rasulullah SAW ada tiga hal. Beliau mengatakan hingga tertahan-tahan lidah dan samar pembicaraannya.
Beliau bersabda: “Shalat, shalat (peliharalah shalat) dan apa yang dimiliki tangan kananmu, (seperti budak) janganlah kamu memaksakan terhadap mereka apa yang mereka tidak mampu. Allah, Allah (bertakwalah kepada Allah) mengenai wanita. Karena mereka adalah tawanan di tanganmu. Kamu telah mengambilnya dengan amanat Allah dan menjadikan halal farjinya dengan kalimat Allah.”
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa yang bersabar atas kejelekan budi pekerti istrinya. Allah akan memberinya pahala seperti apa yang diberikan kepada Ayyub. Dan barangsiapa yang bersabar atas kejelekan budi pekerti suaminya, Allah akan memberikan pahala seperti pahala Asiyah istri Fir’aun.”

BERSAMBUNG…

(halaman ini masih dalam tahap pengetikan.)

No comments:

Post a Comment