Monday, September 26, 2016

Keutamaan Menyuguhi Orang Fakir

   Nabi Muhammad SAW bersabda: “Janganlah kamu membuat beban (penderitaan) kepada tamu, lalu kamu membuat benci dia. Barangsiapa yang membuat benci tamu, maka dia benar-benar membuat benci Allah. Barangsiapa yang membuat benci Allah, maka Allah akan membuatnya benci.”
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tiada kebaikan bagi orang yang tidak menjamu.”
Rasulullah SAW pernah melewati seorang laki-laki yang memiliki unta dan lembu yang banyak, lalu dia tidak menjamu beliau. Beliau juga lewat pada seorang perempuan yang memiliki beberapa ekor kambing kecil dan dia menyembelihnya untuk beliau.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Perhatikanlah kedua mereka itu, sesungguhnya budi pekerti ini hanyalah ada di tangan Allah, barangsiapa yang memberikan budi pekerti yang bagus, maka Allah juga akan berbuat begitu.”

Abu Rafi’ yang dimerdekakan berkata, Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya ada seseorang bertemu pada Nabi Muhammad SAW lalu beliau bersabda: “Katakan pada Fulan yang Yahudi itu, bahwa ada seseorang bertamu padaku. Hendaklah dia menghutangi aku sedikit tepung sampai Rajab.” Yahudi itu berkata, “Demi Allah aku tidak akan menghutanginya, kecuali dengan jaminan hutang (gadai).”
Lalu aku mengabarkan itu pada beliau. Beliau bersabda: “Demi Allah, sesungguhnya aku adalah benar-benar orang yang terpercaya di langit dan terpercaya di bumi. Dan seandainya dia memberi hutang aku, tentu aku akan membayarnya. Pergilah dengan baju rompiku dan gadaikanlah kepadanya.”

Nabi Ibrahim Al-Khalil a.s, “Apabila menghendaki makan, dia keluar sejauh satu mil atau dua mil mencari orang yang mau makan bersamanya. Dia mendapat julukan Abudh-Dhifan (bapak tamu) dan karena kesungguhan niatnya di dalam menjamu itu, maka jamuannya itu abadi sampai sekarang ini di masyahad-nya. Siapa yang mengundang seseorang pada sebuah jamuan sedang dia benci kalau orang itu memenuhi undangannya, maka dia mendapat satu kesalahan. Kalau orang yang diundang itu memenuhi maka dia mendapat dua buah kesalahan. Karena dia telah mendorong orang itu untuk makan dalam keadaan dibenci dan kalau dia mengetahui itu tentu dia tidak ikut makan. Memberi makan orang fasik menguatkannya untuk berbuat kefasikan.”

Seorang laki-laki tukang jahit berkata kepada Ibnu Mubarak, “Aku ini menjahit pakaian-pakaian para sultan. Lalu apakah yang kamu khawatirkan kalau aku termasuk orang-orang yang membantu orang-orang zalim?”
Dia berkata, “Tidak, sesungguhnya penolong-penolong orang zalim adalah orang yang telah menjual benang dan jarum padamu. Sedangkan kamu sendiri adalah termasuk di antara orang yang menganiaya pada dirinya sendiri.”

Menghadiri undangan adalah sunah yang dikukuhkan. Bahkan benar-benar telah dikatakan mengenai kewajibannya dalam sebagian tempat.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Seandainya aku diundang untuk makan kaki binatang tentu aku akan memenuhi dan seandainya dihadiahkan padaku sebuah tangan (kaki muka) tentu aku akan menerimanya.”
Kemudian dalam menghadiri undangan terdapat lima macam adab yang tersebut dalam kitab Ihya Ulumuddin dan juga yang lain.

No comments:

Post a Comment