Sunday, September 25, 2016

Makan Haram

Makanan Haram
    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An-Nisa’:29)

   Ulama ahli tafsir berbeda pendapat tentang yang dimaksud dengan cara batil itu. Dikatakan: riba, perjudian, ghasab, pencurian, khianat, saksi palsu dan merampas harta dengan sumpah bohong. Ibnu Abbas berkata, “Cara batil adalah mengambil barang orang lain tanpa ganti.” Berdasarkan ini dikatakan, “Ketika turun ayat di atas, mereka berusaha menghindari makan.” Akhirnya turunlah ayat dari surat An-Nur.
“Dan tidak (ada halangan pula) atas dirimu untuk makan di rumahmu sendiri atau rumah bapak-bapakmu…” (QS.An-Nur:61)

BERSAMBUNG…

(halaman ini masih dalam tahap pengetikan.)

No comments:

Post a Comment